Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Tjiptardjo, dijadwalkan kembali bertemu Panitia Kerja Antimafia Perpajakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sore ini. Kementerian Keuangan sudah mengizinkan Tjiptardjo bertemu Komisi III, setelah sebelumnya melarang.
"Memang ada agenda pukul tiga sore nanti, pemanggilan kembali Tjiptardjo," kata Syarifuddin Sudding, anggota Panja Antimafia Perpajakan, saat dikonfirmasi VIVAnews, Kamis 17 Februari 2011.
Menurut politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu, kehadiran mantan Dirjen Pajak itu penting untuk menguak lebih jauh kasus Gayus Tambunan. "Dia Dirjen Pajak saat kasus Gayus Tambunan buka," kata Sudding. "Kami ingin mengetahui sistem di Ditjen Pajak saat itu, terus pihak mana yang memutuskan kasus-kasus pajak," ujarnya.
Sudding sendiri belum bisa memastikan apakah Tjiptardjo akan menghadiri rapat atau tidak. Namun kemarin, Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah memberikan izin kepada Tjiptardjo untuk hadir dalam rapat dengan Panitia Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembahasan mafia pajak.
"Pak Tjiptarjo akan hadir dalam pertemuan dengan Panja (Panitia Kerja) Komisi III DPR," kata Agus usai pelantikan pejabat Eselon I Kemenkeu di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2011.
Seperti diketahui, Menkeu Agus Martowardojo sebelumnya sempat melarang Tjiptardjo hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu, 9 Februari 2011. Agus menilai pimpinan Komisi III seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Keuangan.
Menurut Agus, izin diberikan karena pemanggilan Tjiptardjo dalam rapat dengan Komisi DPR yang membidangi hukum tersebut sudah memperoleh persetujuan dari pimpinan Komisi XI DPR.